Kerinciitme.co.id, Berita Kerinci – Semua saksi sidang kasus bencal tidak bisa hadir pada sidang lanjutan kasus bencal Rabu (10/6/2020).
Informasi yang diperoleh Kerincitime.co.id dari Romi Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Sudarmanto membenarkan sidang kasus bencal ditunda.
“Iya, saksi nya berhalangan hadir karena beralasan sakit dan alasan lainnya,”ujar Sudarmanto.
Sudarmanto menambahkan, sidang kelanjutan sidang kasus bencal dilaksanakan di pengadilan negeri Tipikor Jambi hari ini ditunda sampai hari Senin (15/6/2020).

“Sidang ditunda hari Senin tanggal 15 Juni 2020 dengan pemeriksaan saksi,”pungkas Sudarmanto.
Perlu diketahui, Kasus bencal tahun 2017 ini telah ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Saiful Efrijal, Wardodi Arya Putra dan Asril, namun hingga sekarang belum ada putusan dan sidang masih pemeriksaan saksi. (Irw)