Kerinci

Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Kerinci-Kejari Sungai Penuh Teken MoU dan PKS

Kerincitime.co.id, Berita KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (22/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kerinci, Murison, Sekretaris Daerah Zainal, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Bupati Monadi dalam kesempatan itu menyampaikan, apresiasi dan terimakasih bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, sekaligus memberikan pendampingan hukum yang optimal dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

Baca juga:  Membongkar 'Siasat' Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

“Semoga MOU ini mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, sekaligus memberikan pendampingan hukum yang optimal dalam setiap kebijakan dan program pembangunan,”ungkap Monadi.

Sementara itu, Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung pemerintah daerah melalui layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum di Kabupaten Kerinci. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button