Al Haris Berang Terkait Pengumuman Posko Induk Merangin Resmi Ditutup
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Gara-gara tulisan pengumuman di pintu masuk posko induk, Selasa 23 Juni 2020, bikin Bupati Merangin yang sedianya berangkat pasca rapat, tak jadi pulang.
Bupati Al Haris kaget, usai diberitahukan pengumuman di kertas pintu masuk.
Ia langsung memanggil pihak terkait, yang tak lain Dinas Kesehatan.
Bagaimana mungkin, posko induk Covid-19 resmi ditutup? Sementara beberapa menit sebelumnya Bupati bersama unsur Forkopimda rapat pembahasan New Normal di posko itu.
Yang lebih konyol, posko induk ditutup, sementara 4 posko lainnya masih beroperasional. Bagaimana mungkin, posko yang berdasar SK Bupati Merangin, malah ditutup.
Selain itu, Merangin yang sebelumnya menaikkan status dari Siaga menjadi Darurat pada 11 April 2020 lalu masih berlaku hingga 7 Juli.
Sementara Pemerintah Provinsi sendiri memperpanjang status Tanggap Darurat bencana non alam, hingga 1 Juli mendatang.
Bupati berang, langsung mencopot kertas putih itu lalu melipatnya.
“Itu hanya tutup ruangan pak. Posko tidak,” dalih salah satu pegawai.
Padahal tertulis jelas, posko induk ditutup. Gara-gara pengumuman di pintu masuk posko induk, bupati masuk lagi.
Bupati tak jadi pulang, Ia kembali masuk ruangan posko induk. Ia memanggil Kepal Dinas Kesehatan. Namun yang dicari, malah tak kelihatan. Kemungkinan, masih mengikuti Pansus Dana Covid-19.
Kelucuan lain, papan media informasi Gugus Tugas Covid-19 yang berisikan update data, justru tak update. Terdata, masih 21 pasien Covid-19.
Padahal, data terakhir pasien Covid-19 Merangin tinggal 5 orang. Itu pun, tinggal menunggu uji swab yang bakal keluar sore ini. (Irw)
Sumber: Dinamikajambi.com