Mobil Pribadi Berpelat Dinas Polisi Disetop di Pos Penyekatan
Kerincitime.co.id, Berita Jawa Barat – Sebuah mobil berplat dinas polisi yang dikemudikan pria berinisial EK (39), disetop petugas di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Minggu (16/5) kemaren.
Setelah dilakukan pengecekan, pelat dinas polisi yang ditempel di mobil pribadi warga Kabupaten Indramayu itu ternyata palsu.Petugas Polres Majalengka pun langsung mengamankan EK yang menggunakan pelat dinas palsu tersebut untuk lolos dari penyekatan.
“Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto di pos penyekatan Cikijing, Minggu.
Menurut Udiyanto, EK saat ini diamankan di Mapolsek Cikijing untuk diproses secara hukum terkait dugaan pemalsuan.
“Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur-nya.
Udiyanto menegaskan jajarannya akan tetap menindak apa yang telah dilakukan EK. Polres Majalengka juga bakal mendalami dari mana pengendara itu mendapatkan pelat nomor palsu tersebut.
Dia memastikan polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan diperiksa secara ketat.
“Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan, tetapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan,” pungkas AKP Udiyanto. (Irw)
Sumber: antara/jpnn