Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Beredar informasi sejumlah tambang galian C Illegal di Kerinci yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diam-diam masih beroperasi, menariknya kegiatan haram itu dilakukan pada malam hari.
Informasi yang dihimpun, bahwa sejak sudah ditetapakan sebagai tersangka, malah bukan membuat jera palaku Galian C Illegal, kucing-kucingan pengusa tambang illegal itu masih beroperasi,.
“malam hari, padahal sudah tersangka, saya melihat aktivitas mobil truk yang membawa material dari lokasi galian C illegal itu” ungkap sumber kepada kerincitime.co.id Kamis 29/07/2021.
Perlu ada sikap tegas pihak Kepolisian untuk melakukan penyitaan terhadap Alat Berat milik pelaku yang sudah ditersangkakan. “sayang, polisi tidak menyita alat berat, harusnya disita” ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci kepada kerincitime.co.id.
Atas kegiatan ini diduga kuat ada permainan belakang dengan orang kuat, “saya menduga ini ada dukungan orang kuat dibelakang pelaku tambang ini” ungkapnya.
Untuk diketahui tujuh tersangka tambang galian tersebut adalah ROLIX ANDIAN, SE Alias PAK ALEYA, DONI CENDRA, ARLI Alias LI, RIANTO, ARDI AGUSTIAN, MUKHLIS dan Nurmali (pak Tiwi). (red)