Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Setelah mencuat ada lahan ladang yang diduga milik oknum anggota DPRD Kerinci AR fraksi Demokrat dari dapil V di Wilayah Kecamatan Gunung Raya masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), AR tidak mengakui Bahwa lahan tersebut masuk wilayah TNKS.
AR saat di temui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci tepatnya di ruang komisi II, AR membantah bahwa lahan ladangnya tidak masuk wilayah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
“Lahan yang di postingkan di berita itu memang benar milik Saya, namun tidak termasuk dalam wilayah TNKS dan juga seperti yang di beritakan lahan milik saya 30 Hektar itu tidak benar, lahan saya cuman 4 Hektar ” ujarnya.
“Selain itu, di perbatasan lahan saya itu masih banyak lahan masyarakat yang masih ada tanaman kulit yang besar, bisa di prediksikan kulit tersebut sudah berusia puluhan tahun dan juga pondok yang di Caplan itu bisa-bisa saja “dalihnya.
Perlu di ketahui, bahwa pondok milik AR tersebut sudah di Caplan dengan tulisan TNKS.
Oknum Anggota DPRD AR disebut-sebut pemilik ladang tersebut.
“30 hektar lebih ladang anggota DPRD Kerinci itu dikawasan Gunung Raya Kerinci, penegak hukum harus ambil sikap” ungkap Harmo Aktivis Kerinci kepada kerincitime.co.id.
Kita akan laporkan secepatnya agar jelas titik terangnya, kita akan ikuti proses hukum kedepanya ” tutup Harmo. (Ega)