Kerincitime.co.id, KERINCI – KPU Kerinci menegaskan kepada enam pasangan calon yang maju di Pilkada Kerinci sejak 26 Juli 2013 ini dilarang untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun. “Setelah pencabutan nomor urut hari ini kandidat dilarang melakukan kampanye” katanya Sulaiman anggota KPU Kerinci.
Pasangan calon hanya bisa melakukan kegiatan yang tidak berbau kampanye. Kegiatan yang tidak membawa atribut dan tidak menyampaikan visi misi. Dengan demikian, setiap pasangan calon harus membersihkan atribut kampanye seperti baliho, spanduk dan lainnya.(ang)