Berita Kerinci , -Lambannya penyelesaian pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci di Bukit Tengah, berdampak terhadap penyelesaian masalah asset antara Pemkab Kerinci dengan Pemkot Sungai penuh.
Tidak hanya itu, kondisi tersebut juga memperkecil kesempatan kedua daerah untuk mendapat prestasi, seperti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sebelumnya Pemkab Kerinci berencana melakukan penyerahan aset tahap dua, namun ditolak Pemkot Sungai Penuh. Menurut Walikota Sungai Penuh, penolakan penyerahan aset oleh Pemkab Kerinci, lantaran ditemukan adanya daftar asset yang tidak disertakan dengan barang.
” Pada penyerahan aset tahap kedua, kita menemukan banyak aset yang tidak jelas. Kita belum bisa menerimanya. Kita tunggu Pemkab Kerinci melengkapinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekda Kerinci, Erwan, SH, kepada SR28 , Jum’at (15/08) kemarin membenarkan, tidak rampungnya aset hingga sekarang, merupakan kenyataan pahit bagi kedua daerah.
“Bukan hanya Sungai Penuh yang rugi, Pemkab Kerinci juga dirugikan. Kita tetap berupaya untuk penyelesaian masalah aset secepat mungkin,” ujarnya.
Ditanya kapan penyerahan asset bisa rampung? Dirinya tidak bisa menjamin pembagian aset bisa selesai satu tahun ini.
“Saat ini kita berkoordinasi dengan Pemprov Jambi. Harapan kita pihak Pemprov bisa menengahi penyelesaian aset antara Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungaipenuh,” ujarnya lagi.
Erwan mengatakan penyelesaian aset bisa tuntas apabila pembangunan perkantoran di Bukit Tengah bisa segera selesai.
“Kalau pembangunan kantor belum selesai, bagaimana cara menuntaskan masalah aset. Jika ditanya dengan saya, saya tidak berani menargetkan kapan perkantoran di Bukit Tengah bisa selesai. Mudah-mudahan secepatnya bisa rampung,” kata Erwan dengan nada pesimis.(sr28news)