HOT NEWSKerinci

“Timses Bupati Kerinci Malah Jadi Benalu”

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – TerpilihnyaAdirozal dan Zainal menjadi Bupati dan wakil bupati pada pilbub kerinci beberapa waktu lalu, menjadi catatan sendiri bagi masyarakat kerinci secara menyeluruh, ada beberapa hal yang ingin kerincitime.co.id kupas pada kesempatan ini.

Tak ada salahnya jika saya mengemukakan sebuah isu aktual pasca-Pilbub. Yakni, tentang tim sukses. Anggaplah catatan pendek ini sebagai peringatan Bupati dan wakil Bupati. Siapa pun tahu, setiap calon Bupati dan wakil Bupati yang memenangi pilkada, tak lepas dari peran dan perjuangan tim sukses, selain hasil kerja keras sang calon sendiri tentunya. Tim sukses dibentuk sebagai organ pendukung dan supporting sistem pemenangan calon tertentu.

Tim sukses dibentuk untuk menggalang suara sebesar-besarnya. Di dalam tim sukses, biasanya sudah ada pembagian peran yang umumnya tak tertulis. Misalnya, ada tim sukses yang tugasnya menggalang dukungan akar rumput, menggalang opini publik, menggalang dana, membangun jaringan dan lobi, dan sebagainya.

Siapakah yang duduk di tim sukses? Biasanya, orang dekat dan kepercayaan sang kandidat, atau tokoh parpol yang mengusung calon tersebut. Tim sukses inilah yang biasanya dicatatkan oleh sang kandidat dalam struktur resmi tim kampanye yang didaftarkan ke KPU.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Bagi tim sukses, bekerja keras memenangkan sang kandidat ibarat petani yang tengah menyemai benih. Jika benih yang disemai menghasilkan buah yang bagus (baca: sang kandidat menang pilkada), tentu tim sukses berharap bisa melakukan panen raya (menangguk untung dari kemenangan sang kandidat).

Keuntungan yang dimaksud bisa bermakna banyak hal. Bisa berupa duit, jabatan, akses, fasilitas, proyek, dan sampai yang paling sederhana, gengsi. Dengan kemenangan sang kandidat, tim sukses pasti merasa menjadi orang yang paling berjasa. Sehingga dirinya merasa sebagai orang pertama yang harus mendapatkan keuntungan dari naiknya sang kandidat sebagai kepala daerah.

Persoalannya adalah, bagaimana seorang Bupati dan wakil Bupati terpilih harus mengelola tim suksesnya pascapilkada? Pertanyaan ini selalu muncul pada setiap momen pemilu, bupati/wali kota, gubernur, termasuk di pemilihan presiden (pilpres).

Seorang presiden, dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki, bisa memberikan kompensasi pada tim suksesnya menduduki jabatan politik tertentu. Misalnya, menteri, juru bicara, staf khusus kepresidenan, dewan pertimbangan, dan lain sebagainya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Tapi, Bupati tidak bisa melakukan hal semacam itu. Jabatan kepala dinas di pemerintah provinsi  bukanlah jabatan politik sebagaimana menteri, melainkan jabatan karier. Tak sembarang orang bisa menjadi kepala dinas, karena ada aturan kepegawaian yang membatasinya.

Lantas, bagaimana cara seorang bupati terpilih “membalas budi” para tim suksesnya? Di sinilah kematangan seorang Bupati dan wakil Bupati terpilih diuji. Jika pasca pilkada tim sukses tak dikelola dengan baik, bakal menjadi pisau bermata dua yang bisa “membunuh” si empunya pisau.

“Dibalas budi” atau tidak, tim sukses pasti ingin memanen benih yang sudah ditanamnya. Jika gubernur  terpilih tak bisa mengendalikan tim suksesnya, maka dirinya sendiri yang bakal dikendalikan tim sukses. Dengan predikat tim sukses, mereka bisa bermanuver dengan segala cara untuk “panen.”

Dengan berpredikat tim sukses, bisa saja mereka mencari kompensasi dengan menggarap proyek-proyek kakap. Atau, menjalin bargaining dengan para pejabat agar posisi pejabat tersebut aman, tak dimutasi oleh kepala daerah terpilih. Pendeknya, tim sukses menjadi penggaransi jabatan seseorang.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Sebagian kalangan, tim sukses yang seperti ini acap disebut sebagai baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) swasta atau baperjakat bayangan. Perannya bisa lebih besar daripada ketua baperjakat aslinya, yaitu sekretaris Daerah.

Para pejabat pun bakal keder jika didatangi tim sukses yang minta kompensasi segala macam, mulai dari proyek hingga “upeti”, baik dengan cara halus maupun (barangkali) kasar. Bagi para pejabat, tim sukses tak ubahnya tangan kanan gubernur yang bisa menentukan nasib seorang pejabat.

Jika tim sukses kerjanya hanya mencari proyek, menarik “upeti” dari pejabat, atau menjadi baperjakat swasta, maka tim sukses seperti ini tak ubahnya musuh dalam selimut bagi bupati terpilih. Tim sukses semacam ini lebih pantas disebut sebagai genta kematian bagi seorang kepala daerah.

Jangan sampai, keberadaan tim sukses pasca pilkada justru menjadi salah satu anasir penghambat roda pemerintahan. Birokrasi telah memiliki sistem yang dibingkai dalam norma-norma pemerintahan dan juridis. Tim sukses mestinya bisa membantu kandidat yang diantarkannya sebagai kepala daerah untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya. (aras@kaltimpost.net/far/k1) 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button