NasionalPolitik

Prabowo – Ganjar Belum Tentukan Cawapres

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Pendaftaran bakal capres-cawapres Pilpres 2024 sudah disepakati Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, pada 19-25 Oktober 2023. Pada H-10 awal pendaftaran capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum menentukan sosok bakal cawapres pendamping.

Pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023 disepakati pada saat rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9) lalu. Keputusan rapat disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang turut dihadiri Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, hingga pimpinan dari lembaga Bawaslu dan DKPP.

“Nah, sebelum saya sampaikan ini, kita anggap aja karena Pak Gaus (anggota Komisi II F-PAN) yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?,” kata Doli dalam rapat.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Anggota Komisi II pun sepakat bahwa pendaftaran capres-cawapres 19-25 Oktober. Doli kemudian bertanya kepada pemerintah yang dijawab ‘sangat setuju’ oleh peserta rapat.
“Jadi 19-25 Oktober. Sepakat ya,” tutur Doli sambil mengetuk palu.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat itu memaparkan dua opsi perubahan masa pendaftaran capres dan cawapres, yaitu 10-16 Oktober dan 19-25 Oktober. Hasyim mengatakan penetapan dan pengumuman paslon peserta Pemilu 2024 pada dua opsi tersebut jatuh di tanggal yang sama, yakni pada 13 November 2023.

“Penetapan (capres dan cawapres) 13 November. Demikian juga kalau masa pendaftaran mulai Kamis 19 Oktober sampai 25 Oktober maka kemudian untuk penetapan dan pengumuman capres dan cawapres pada Senin 13 November,” kata Hasyim dalam rapat.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Hasyim mengatakan KPU cenderung setuju dengan opsi yang kedua yakni 19-25 Oktober. Alasan pimpinan KPU cenderung opsi kedua diungkapkan dalam rapat.

“Berdasarkan dua opsi atau alternatif rancangan program jadwal kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023, karena dengan begitu ini bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan (pemilu). Dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu,” kata Hasyim.

Peta Kekuatan Capres-Cawapres

Menjelang pendaftaran capres-cawapres, ada tiga bakal capres potensial yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Ketiga capres itu memiliki kekuatan partai politik baik yang di parlemen maupun nonparlemen.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Perlu diketahui, hingga saat ini, Anies Baswedan sudah memiliki pasangan bakal cawapres yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasangan AMIN itu mendeklarasikan diri pada 2 September 2023 lalu di Hotel Majapahit, Surabaya.

Sedangkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum menentukan sosok bakal cawapres. Isu yang berkembang, bakal cawapres Ganjar Pranowo yakni Sandiaga Uno, Mahfud Md, dan Khofifah Indra Parawansa.

Sementara isu bakal cawapres Prabowo yakni Erick Thohir dan Gibran Rakabuming. Untuk Gibran Rakabuming, namanya semakin potensial menjadi cawapres Prabowo, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun. (red)

Sumber : detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button