4 Orang Pegawai PDAM Tirta Sakti Kerinci Diperiksa Jaksa
Berita Kerinci, Kerinci time.co.id – Empat orang pegawai PDAM Tirta Sakti mulai diperiksa oleh pihak Kejaksaan Sungai Penuh, pemeriksaan mereka terkait soal laporan LSM Akbar dengan Direktur Eksekutif John Afriza dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi di PDAM.
Dalam Laporan Direktur Eksekutif LSM Akbar John afrizal bahwa ada 8 point persoalan PDAM Tirta Sakti yang dilaporkan ke kejaksaan sungai penuh, dengan rincian 1.Biaya operasional PDAM 2012 rp. 23 jt. 2. Pengelolaan instalasi 2012 rp. 11,5 jt. 3. Beli kaporit rp.23 jt. 4. Bantuan muspida rp. 47 jt. 5. Temuan tim internal PDAM stock opname rekening dan gudang pada piutang AMDK 2013 rp. 271.154.000. 6. pengadaan CUP 120 ml. Rp 30 jt. 7. Roling dor rp.16 jt. 8. Kosumsi rapat kabag, kabid dengan diriksi rp. 6 jt. Daan sumbangan untuk Kosumsi DW acara jambore PKK provinsi jambi 4.4 jt.
“saya terus memantau, jangan sampai persoalan tidak ditindaklanjuti oleh kejaksaan sungai penuh, namun saat ini sudah dipanggil 4 pegawai PDAM, kita apresiasi langkak kejaksaan tersebut” kata John Afriza kepada kerincitime.co.id.
informasi yang dihimpun kerincitime.co.id bahwa keempat orang pegawai PDAM tersebut diperiksa selama dua hari, hari kamis 11/12 2 orang diperiksa yakni Kasubag Suharyanto, dan juru bayar Nadila Rosa, kemudian hari jumat 12/12 dua orang lagi diperiksa yakni Afrizal Kabag Keuangan dan Nursari Kasubag SPJ.
Kajari Kerinci Agus Widodo, mengatakan bahwa memang mereka sudah dipanggil, tapi bukan di periksa, namun di klarifikasi. “Belum ada yang diperiksa, baru di klarifikasi” kata kajari kepada kerincitime.co.id. (ang)