DD Diduga Pemasok Rokok Illegal Luffman di Kerinci Kebal Hukum
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai dengan merek Luffman semakin marak di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Meski sebelumnya pernah terjadi penangkapan besar terkait kasus ini di Kabupaten Kerinci, peredarannya hingga kini belum dapat dibendung.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa pemasok terbesar rokok ilegal tersebut adalah seseorang berinisial DD alias Kenzo, yang berdomisili di Kecamatan Hamparan Rawang. Diduga, rokok tersebut didatangkan langsung dari Jambi dalam jumlah besar.
Bebasnya peredaran rokok ilegal ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis Kerinci, Isbal. Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan pihak Bea Cukai segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan distributor rokok ilegal demi menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.
“Rokok ini bukan barang baru di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya sendiri sudah lebih dari empat tahun melihat orang-orang merokok Luffman. Peminatnya sudah banyak. Seharusnya, jika perusahaan ini serius, mereka harus legal dan membayar pajak, sepertinya pemasok ini kebal hukum” tegas Isbal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Very Prasetywan, SH, MH tidak memberikan tanggapan. Padahal, sebelumnya ia (red) sempat berjanji akan memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata yang terlihat.
Ini janjinya dulu : https://kerincitime.co.id/janji-kasat-reskrim-polres-kerinci-berantas-rokok-illegal.html
Hingga berita ini dinaikkan DD alias Kenzo belum dapat dikonfirmasi.(Rgo)