Bekerja Sesuai SOP
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci telah membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses verifikasi pencairan keuangan.
Pihak PUPR menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Mereka juga menjelaskan bahwa adanya tudingan soal pungli di PUPR adalah tidak benar.
Dinas PUPR tidak akan mempersulit pencairan dana baik dana proyek atau lainnya.
Jika ada pihak kontraktor mengeluhkan keterlambatan pembayaran dan adanya permintaan sejumlah uang untuk mempercepat proses administrasi Kadis minta untuk lansung melapor kepada dirinya.
“Sepanjang kelengkapan administrasi lengkap tidak akan ada yang terhambat, “namun jika ada hambatan, lapor saya langsung” tegas Kadis PUPR Kerinci Maya Novefri.
Pihak PUPR menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir praktik pungli dan mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungli di tubuh PUPR.
Terpisah Kasubag Keuangan PUPR Kerinci juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan, dan tudingan pungli itu tidak benar.
“Tudingan pungli itu tidak benar” tegasnya.
Sementara itu Eponil salah seorang rekanan mengaku bahwa setiap proses administrasi pencairan dana proyek tidak ada pungutan apapun.
“Kami tidak ada dipungut biaya untuk pencairan” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh rekanan lain Antes, menurut Antes dan Aren yang paling penting adalah kelengkapan berkas administrasi cukup, dipastikan lancar.
“Kalau lengkap, lancar dan tidak ada diminta apapun” ungkapnya. (Red)