HOT NEWSHukumKerinci

Ini Tanggapan Zainal Wabup Kerinci Soal Dugaan Izin Palsu Di Dishubkominfo

Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Dugaan izin palsu yang diduga discan untuk usaha angkutan barang oleh Dishubkominfo masih menunggu pemeriksaan oleh Inspektorat Kab. Kerinci. Bahkan, Insepktorat diminta segera turun ke lapangan dalam mencari kepastian dan hasilnya segera disampaikan kepada pemerintah daerah.

Kendati memiliki dugaan yang cukup kuat seperti terlihat pad hasil scan izin tersebut, namun Pemerintah Kabupaten Kerinci akan melakukan rapat debgan tim yang sudah siap menunggu hasil temuan Inspektorat itu nanti.

Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin mengungkapkan, pihaknya menyayangkan adanya dugaan izin palsu yang ditemukan oleh pihak BPM-PPTSP beberapa waktu lalu.

“Selaku pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati sudah mengutus Inspektorat untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Bila terbukti, tentu sangat disayangkan. Hal ini berdampak terhadap konstribusi ke PAD Kab. Kerinci,” ujar Zainal.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Zainal mengatakan, dalam izin palsu ini bakal ada sanksi tegas dari Pemerintah Kab. Kerinci. Apakah oknum yang melakukan itu bakal dikenai sanksi PP 53?.

“Ya, bila terbukti bisa dikenai sanksi penurunan pangkat. Pokoknya tergantung musyawarah tim nanti,” sebutnya.

Sebelumnya, Kamis lalu (29/01) Inspektorat Kab. Kerinci mengaku belum menerima rekomendasi dari Bupati Kerinci dalam hal dugaan izin palsu angkutan itu.

 

Ero/Sat/sr28

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button