HOT NEWSJambi

Terungkap Bos Alung Cs, Dari Fakta Sidang 58 kg Sabu

Terdakwa : Sempat Diinterogasi Lalu Dilepas

Kerincitime.co.id, JAMBI — Fakta terbaru terungkap dalam sidang 58 kg sabu yang menyeret nama Alung dan dua terdakwa Agit Putra Ramadan (APR) dan Juniardo alias Ardo (JA), di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 7 Mei 2026.

Berdasarkan fakta sidang,
dengan agenda pemeriksaan terdakwa dimana dua terdakwa saling bersaksi terungkap orang yang sudah menjadi pengendali atau bos dari Alung Cs. Yakni pihak yang memberi perintah atas pergerakan terdakwa.

Dalam sidang, nama Okta disebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan pengiriman puluhan kilogram sabu dari Medan menuju Jambi hingga ke Lampung dan Jogja.

Bahkan, Okta disebut sempat berada di lokasi penangkapan bersama seorang perempuan bernama Dewi, namun keduanya tidak diamankan polisi.

“Sempat diamankan bersama kami berdua. Sempat diintrogasi juga tapi lepas. Kami ditinggal,”ujar terdakwa.

Terdakwa Agit Putra Ramadan mengaku mengenal Okta sejak tahun 2023 saat bekerja di lingkungan WKS Sinarmas. Dari Okta pula dirinya dikenalkan kepada M Alung dan Deka yang kemudian terlibat dalam jaringan pengiriman sabu tersebut.

Baca juga:  Korupsi DAK, Mantan Kadis Pendidikan Ditahan

“Saya kenal Okta di kantin WKS tahun 2023,” ujar Agit di hadapan majelis hakim.

Agit mengaku sudah empat kali terlibat dalam pengawalan pengiriman sabu. Tiga kali pengiriman dilakukan menuju Jambi dan satu kali ke Jogja. Untuk sekali pengiriman, ia bersama Juniardo alias Ardo dijanjikan bayaran puluhan juta rupiah.

“Pertama dapat Rp30 juta bersih di luar ongkos,” ungkap Agit.

Dalam keterangannya, seluruh pergerakan mereka disebut dikendalikan oleh Okta. Mulai dari pemesanan tiket pesawat, perjalanan dari Jogja ke Medan, penjemputan barang, hingga pengantaran sabu ke berbagai daerah.

Hal ini terungkap saat JPU bertanya siapa yang menyuruh mereka dalam operasi tersebut. Terdakwa pun menjawab jika kedua terdakwa bergerak berdasarkan perintah Okta.

“Saya kenal Alung dari Okta, saya berkordinasi dengan Okta,” bebernya.

Dalam membawa sabu, dari Medan ke Jambi yang saat itu di Mobil Alung dan Deka, Kemudian menuju Puskesmas Bayung Lincir.

“Kami ketemu Okta dan Dewi di Puskesmas, Bayung Lincir ,” bebernya.

Baca juga:  Dibungun Universitas Muhammadiyah Kampus Muradi di Sungai Penuh

Setibanya di Jambi, mereka diperintahkan Okta membawa empat koper dan satu tas anak menggunakan uang jalan sebesar Rp50 juta untuk berdua.

Dalam pertemuan tersebut, ada shabu sebanyak 4 Koper. Lalu, terdakwa Agit bersama Juniardo diminta mengantarkan Sabu ke arah Lampung.

“2 koper diserahkan ke kami berdua, 1 koper untuk dibawak ke Lampung, dan satu koper ke Alung. Saya disuruh ketemu orangnya, di Pom Bensin,” bebernya.

Usai menyerahkan shabu tersebut, kemudian kedua terdakwa kembali ke Jambi untuk menemui Alung dan Deka, untuk menukar mobil yang dikendarainya, sebelum menemui Okta dan Dewi.

“Saya balek dan ketemu Alung, dan tukar dengan Alung mobil Pajero. Saya antar ke puskesmas Bayung Lincir,” bebernya.

Kemudian, kedua terdakwa ini, diantar Okta dan Dewi menuju salah satu hotel di Bayung Lincir. Keesokan harinya mereka di jemput untuk diantar ke Jambi.

“Kemudian di jemput kami menggunakan mobil pajero coklat,” bebernya.

Dalam pertemuan itu, Agit menghubungi Alung, untuk mengambil dompetnya yang tertinggal di mobil tersebut.

Baca juga:  Kunjungan Edukatif Budaya 300 Siswa SMAN 6 Kerinci ke Museum

“Saya telepon Alung dompet saya tinggal di mobil, dimana rumah kamu biar saya jemput. Kemudian dia jawab agar dompet tersebut diantar saja,”ujarnya.

Nah,dalam pertemuan inilah, kedua terdakwa ini diamankan oleh kepolisian di sekitar JBC.

“Saya langsung ke JBC, yang datang bukan Alaung tapi polisi. pada saat itu Okta dan Dewi bareng kami,” bebernya.

Pada penangkapan, menurut terdakwa, Okta dan Dewi berada di dalam mobil yang sama. Namun sayang, Okta dan Dewi bebas dari penangkapan tersebut.

“Okta dan Dewi saat itu ada di dalam Mobil, mereka ada di periksa (interogasi) tapi langsung pergi. sayo dak tau ngapo,” bebernya.

Sementara itu, Hakim juga mempertanyakan kemana perginya Okta dan Dewi. Namun keduanya mengaku tidak tahu dan tidak pernah di hubungi lagi.

Kuasa hukum Terdakwa mempertanyakan mengapa Okta dan Dewi tidak ikut diamankan dan malah dilepas.

“Kamu tanya sama polisi mengapa dio biso bebas,” bebernya singkat. (Red/fk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button