Kasus Proyek Pembangunan Turab, Kadis PU Kabupaten Tebo Dipanggil Penyidik
Berita MUAROTEBO, Kerincitime.co.id – Penyidik Kejari Tebo layangkan surat terhadap Kepala Dina PU Kabupaten Tebo. Ini terkait tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi pada pembangunan turap di Desa Muaro Tabun, Kecamatan VII Koto.
Tidak hanya M Arief Daclan selaku Kadi PU yang dipanggil, penyidik juga mengirimkan surat panggilan kepada PPTK Sanusi dan rekanan Dirut CV Karya Utama Nur Khoirin.
Kasi Intel Kejari Muaro Tebo, Rais Dani, mengatakan surat tersebut dilayangkan pada Senin (9/2). Hal ini merupakan tindak lanjut proses penyelidikan, dimana yang bersangkutan pada Kamis (5/2) lalu berhalangan hadir.
“Tahap awal pemanggilan ini kita panggil dulu,” ujar Rais, kepada jambiuupdate.com, Senin (9/2).
Diketahui, pekerjaan Turap Desa Muaro Tabun yang dikerjakan CV Karya Utama dengan nilai Anggaran sekitar Rp375 Juta pada APBD 2014.
(bjg/jambiupdate)