WNA Tiongkok Miliki Ratusan Hektar Kebun Sawit Di Daerahnya, Pemkab Sarolangun Ngaku Tidak Tahu
Berita SAROLANGUN, Kerincitime.co.id – Diduga seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Negara Tiongkok, dengan tanpa ijin telah memiliki lahan sawit ratusan hektar yang berada di Desa Lubuk Sepuh, Bernai, dan Desa Pulau Aro. Anehnya penguasaan lahan tersebut, sejauh ini tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah (Pemda ) Sarolangun dan terindikasi melanggar aturan yang berlaku.
Andi, salah satu warga yang lokasi kebunnya berdekatan dengan lahan yang diduga milik WNA tersebut, mengatakan,” Setahu saya memang luas juga lahan yang dimiliki WNA itu. Di sini, Yakub merupakan orang yang dipercayakan olehnya. Saya mengetahui hal itu, karena lokasi kebunnya dekat dengan lahan saya.”
“ Saya pernah sekali ketemu dengan WNA tersebut. Dirinya mengaku warga Tiongkok, tetapi tinggal di Malaysia. Setelah itu, dia tidak pernah datang lagi ke kebunnya,” ujarnya lagi.
“ Lokasi kebun miliknya tersebar di beberapa desa. Saya yakin pemerintah desa mengetahuinya. Mustahil pembelian tanah tidak diketahui aparat desa setempat, sementara kepemilikan lahannya sudah lebih satu tahun dan kebun sawitnya juga telah mulai berbunga,” tegasnya.
Sementara itu Yakub, orang kepercayaan WNA yang mengurus kebun itu, saat dikonfirmasi lewat nomor ponselnya 08127497XXX, bernada aktif namun tidak diangkat. Saat dikirimi pesan pendek, juga tidak ada balasan.
Terpisah, Asisten I Pemkab Sarolangun Arief Ampera, saat dihubungi mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“ Terus terang saya belum tahu ada orang yang diduga merupakan WNA dan memiliki ratusan hektar kebun sawit di daerah ini,” kata Arief.
“ Seharusnya tidak boleh WNA masuk ke wilayah ini dan memiliki lahan begitu luas, tanpa ijin dari pemerintah daerah. Guna mengklarifikasi hal itu, kita akan turun langsung ke lokasi. Saya juga akan panggil pihak terkait. Praktek ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi merugikan daerah ini,” pungkasnya.
Reporter : Yan/Sat/sr28