Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci Adirozal, Selasa (21/02/2023) diperiksa oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Pemeriksaan Adirozal dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.
Pantauan, Selasa (21/02/2023) pukul 10:30 pagi terlihat Adirozal memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dilansir maharaninewstime.co., berdasarkan informasi dari satu staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) membenarkan, bahwa hari ini ada pemeriksaan Bupati Kerinci Adirozal. Dan pukul 10:30 sudah memasuki ruang pemeriksaan.
“Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh” ungkap sumber. (Ega)