HOT NEWSHukumKerinciSungai Penuh

Agus Widodo : LSM Itu Bisa Saja Saya Tuntut Balik

Kerincitime.co.id, Kerinci – Dituding Gelapkan kasus korupsi yang ada di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kajari Sungai Penuh Agus Widodo emosi, sebab tudingan Aliansi LSM terhadap dirinya dinilai berlebihan.

Ketika dikonfirmasi oleh kerincitime di kantor kejaksaan Sungai Penuh rabu 26/3 kejari tidak mampu menahan emosinya, dengan nada tinggi ia mengajak wartawan kerincitime.co.id. untuk ke ruangan pemeriksaan, ternyata ada 2 orang anggota DPRD yang sedang diperiksa. Satu diantaranya adalah wakil ketua DPRD Kerinci, dan satunya lagi adalah anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

“LSM itu bisa saja saya tuntut balik, karena saya nilai laporannya tidak benar, coba lihat langsung, ini apa kamu kenal dengan orang yang sedang di periksa ini, saya kan tidak harus memberikan pengumuman kepada semua orang bahwa proses pemeriksaan yang kami jalankan, ada proses, mahon pengertiannya” katanya kepada kerincitime.co.id di ruangan pidsus terilhat wakil ketua DPRD kerinci tengah diperiksa.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Aliansi LSM tersebut resmi melayangkan surat kepada presiden RI, Kejaksaan agung, Jamwas Kejagung, Ketua Komisi Kejagung, dan Ombudsman RI rabu 26/3.

Ada 8 kasus besar yang diduga digelapkan oleh kajari Agus Widodo, yakni kasus fee proyek untuk DPRD Kerinci tahun 2004-2009, kasus Sugai Bermas, Kasus SPJ dan SPPD Fiktif Capil kota Sungai Penuh, Kasus Minyak Mentah dengan tersangka Kasmir dan diduga edmon anak bupati kerinci terlibat, kasus penggelapan a.n Tubri, kasus dugaan korupsi DPRD 2004-2009 DPO yusuf sagoro dan khadijah. Kemudian kasus bandara depati parbo tersangka Nasir Gindo, dan kasus Bencal Kota Sungai Penuh.(ton)

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button