Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Mega Proyek Penyiapan Lahan Sisi Darat Tahap I Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.14.099.969.622.65,- yang di kerjakan oleh CV. Kihendra Pratama terus berpolemik.
Selain persoalan tanah timbunan yang diduga Illegal, ada yang menarik dan aneh Farel Tobing Kepala Kantor Bandara Depati Parbo yang juga sebagai KPA mengaku tidak kenal dengan konsultan pengawas, buka itu saja PPK Mega Proyek ini juga tidak dikenal.
“Saya tidak tahu mengenai Konsultan, sedangkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) baru saja di ganti,” ujar Farel singkat dilansir siasatinfo.
Ega Roy LSM Perisai Kobra menilai aneh seorang KPA tidak mengenal PPK dan Konsultan pengawas.
Sepertinya Farel Tobing ingin cuci tangan, sebab jelas Farel adalah pejabat yang bertanggungjawab pekerjaan termasuk orang yang menandatangani dokumen kontrak kerja.(red)