Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kerinci tahun 2019 oleh DPRD Kerinci kecuali Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah disahkan oleh DPRD Kerinci.
Anehnya meskipun tanpa pembahasan semua kegiatan di Dinkes tersebut, LKPJ tetap diketok palu dalam paripurna DPRD Kerinci awal tahun 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Kerinci Edminudin.
Informasi yang dihimpun, saat pembahasan LKPJ, pihak Dinkes tidak membawa bahan pembahasan, sempat dintunda dan dijadwalkan ulang, namun setelah dijadwalkan ulang pihak Dinkes juga tidak datang.
Erduan Anggota DPRD Kerinci ketika dikonfirmasi mengakui, menurutnya semua kegiatan Dinkes tahun 2019 tidak dibahas saat LKPJ.
“Seluruh kegiatan Dinas kesehatan 2019 tidak dibahas dalam LKPJ” ungkapnya.
Menariknya, LKPJ Bupati Kerinci 2019 meski kegiatan Dinkes tidak dibahas, tapi tetap disahkan. Ini harus menjadi catatan.
Ketua DPRD Kerinci Edminudin hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. (Red)