Politik

APK Bertebaran, Bawaslu Kerinci Dan Sungai Penuh Belum Juga Beraksi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh hingga saat ini belum melakukan kasi penetipan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di Dua Daerah ini.

APK tersebut baik untuk Caleg DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPRD Pusat, baik yang kecil hingga pemasangan di bilboard.

Tidak adanya aksi penertipan tersebut oleh Bawaslu, tentu mendapat perhatian dan kritikan dari banyak pihak, sebab akan terjadi ketidak adilan jika banyak caleg yang melakukan pelanggaran sementara Bawaslu diam.

“Semua yang tidak sesuai aturan dari KPU harusnya copot dan turunkan, dan jangan tebang pilih” kata Soni salah seorang warga kepada kerincitime.co.id.

Parahnya lagi bagi caleg yang memiliki dana yang banyak tentu mengunakan media sosialisasinya dengan memakai Bilboard, dan itu banyak terpasang di setiap persimpangan dan jalan raya di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Pantauan kerinitime.co.id bertebaranya APK dipasang oleh caleg, mulai dari yang di pasang pingir jalan, di rumah warga, hingga dinding bangunan serta bilboard masih utuh dan tidak ada penindakan. (ega)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button