HOT NEWS

Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online Setelah Diperiksa 4 Jam

Kerincitime.co.id, Berita Jawa Timur – Penyidik Unit V Sundit III Jatantras Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa saksi IS, Kamis (14/11/2019) kemaren , karena namanya masuk dalam daftar Soni Dewangga, mucikari tersangka kasus prostitusi artis.

Ada percakapan-percakapan yang menjurus ke arah prostitusi, sehingga IS dimintakan keterangannya guna membongkar jaringan prostitusi mucikari S.

Kanit V Subdit III Ajun Komisaris Aldy Sulaiman membenarkan hal itu. Menurutnya, jika tidak ada percakapan yang menjurus ke arah prostitusi, tidak mungkin IS dipanggil.

“Pastinya ada percakapan yang menjurus (percakapan prostitusi). Kalau tidak menjurus tidak mungkin kami panggil,” aku Aldy kepada Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Kamis sore.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Aldy juga mengungkapkan, pemeriksaan IS untuk mengetahui sejauh mana hubungannya dengan mucikari S. Apakah IS termasuk korban yang dijual mucikari S? Aldy enggan mengungkapkan.

“Yang pasti pemeriksaan terkait sejauh mana kedekatan IS dengan S. Untuk sampai dijual, saya masih belum dapat informasi,” tegasnya.

Terpisah, IS juga mengakui dirinya mengenal mucikari S. Perkenalannya diakui melalui media sosial. Namun, ditanya sudah berapa lama dia kenal, IS enggan menjawabnya.

“Saya kenal dengan Sonny Dewangga. Saya kenalnya melalui medsos,” jawabnya singkat.

Untuk diketahui, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Berdasarkan hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan pasal 209 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button