HukumNasional

ASN Kampar Riau Ini Dipanggil Polisi Terkait Status Soal Wiranto

Wiranto saat kena tusuk abu Rara. (Ist)

Kerincitime.co.id, Pekanbaru – Polres Kampar, Riau, memeriksa seorang PNS setempat terkait komentar tak pantas di akun Facebook. Pemeriksaan itu terkait posting-an PNS itu soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

“Iya. Kita melakukan klarifikasi terkait salah satu komentar pemilik akun FB inisial JM,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri kepada detikcom, Sabtu (12/10/2019).

ASN berinisial JM ini mengomentari posting-an salah satu pemilik akun FB. Dalam posting-an itu dituliskan ‘Zolim… Wiranto tak pantas ditikam’.

Atas posting-an tersebut, inisial JM lantas mengomentari. Dalam komentarnya yang tersebar dalam bentuk tangkapan layar itu terlihat ada kalimat ‘Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung’.

Baca juga:  Zarman Pembina ABK Desak APH dan Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Illegal

Dilihat di akun FB-nya, JM berstatus ASN di Dinas Dikpora Pemkab Kampar. Tertulis juga dirinya dosen luar biasa di Universitas Tuanku Tambusai dan UIN Pekanbaru, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id

“Iya, tadi malam (dimintai keterangan). Kita minta klarifikasinya,” kata Fajri.

Dalam klarifikasi tersebut, kata Fajri, JM menyatakan permohonan maaf atas komentarnya tersebut.

“Dia tadi malam meminta maaf atas komentarnya itu,” kata Fajri.

Saat ini JM masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi hanya memanggil JM untuk dimintai keterangan soal posting-annya.

“Kalau ini kan kasusnya delik aduan. Tak mesti Pak Wiranto yang mengadu, pihak lain juga boleh. Sementara ini hanya sebatas kita mintai klarifikasi saja,” tutup Fajri. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button