Berita Sungaipenuh, – Statement kapolda Jambi, Brigjen. Pol. Satriya Hari Prasetia, dibeberapa media massa, menyebutkan, Desrianto, salah satu anggota DPRD kota Sungaipenuh, 28/9 lalu, sedang berpesta Narkoba, Bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kapolres Kerinci, AKBP. A. Mun’in, kepada wartawan, selasa, lalu.
Pengakuan Kapolres Kerinci, Desrianto, ditahan karena terbukti menggunakan Narkoba, melalui tes urine. Bersamaan, dengan penahanan Desrianto, juga diamankan barang bukti, yang diduga Narkoba, dalam notes milik Desrianto.
Pengakuan AKBP. A. Mun’in, saat ini Desrianto, dalam pengamanan pihak Polres Kerinci, untuk penyidikan lebih lanjut. Penuturannya, hasil pemeriksaan Desrianto, tidak mengakui kalau barang bukti yang diamankan tersebut bukan miliknya. Meskipun demikian, pihak polres tetap melakukan pengamanan terhadap Desrianto.
“Ya, kalau dia (Desrianto, red) tidak mengakui barang tersebut miliknya, itu hak dia,” sebut Kapolres Kerinci, dihadapan sejumlah wartawan.
Saat ini Desrianto, harus mendekam di sel Mapolres Kerinci, karena terbukti positif menggunakan Narkoba, melalui tes urine. Serta, barang bukti, yang diduga satu paket narkoba, jenis Sabu-sabu yang diamankan dari notes miliknya.
“barang buktinya, satu paket yang diduga Narkoba, dan hasil tes Urine yang positif, semantara dua oknum polisi negatif,” beber Kapolres Kerinci. (ton)