Gadget

Begini Tips Cara Cek IMEI iPhone, Pastikan HP Anda Terdaftar Resmi!

Bareskrim Polri berencana untuk mematikan 191 ribu HP yang mayoritas iPhone, usai mengungkap kasus pendaftaran IMEI secara ilegal dan berkaca dari kasus ini pastikan IMEI iPhone Anda terdaftar resmi dengan mengikuti cara cek IMEI iPhone berikut ini.

Akhir pekan lalu Bareskrim Polri telah menetapkan 6 tersangka dari kalangan oknum pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Bea Cukai Kemenkeu beserta pihak swasta.

Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan pendaftaran IMEI secara ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Aksi itu dilakukan oleh keenam tersangka pada periode tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022.

 

Apabila muncul keterangan IMEI terdaftar di database Kemenperin maka dapat dipastikan iPhone terdaftar resmi oleh Kemenperin. Sebaliknya tertulis IMEI belum terdaftar maka IMEI iPhone Anda ilegal.

3. Cara Cek Keaslian IMEI iPhone di Situs Bea Cukai 

  • Kunjungi website ini https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html di laptop atau smartphone.
  • Isi data nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia, dilanjutkan dengan memasukkan pula kode verifikasi yang tertera di website.
  • Setelah itu, klik opsi Send untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  • Langkah terakhir, bakal muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Demikian informasi mengenai cara cek IMEI iPhone dengan mudah, mulai dari cari nomor hingga pengecekan melalui situs Kemenperin dan Bea Cukai. Semoga dapat membantu dan selamat mencoba!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button