Belum Tuntas Masalah Seleksi PAI Kemenag Kerinci, Kini Muncul Uang Lelah Panitia Rp. 5.5 Juta
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Gawat! Belum habis santernya soal dugaan kasus suap sebesar Rp 10 Juta per peserta lulus seleksi Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, di Kemenag Kabupaten Kerinci, kini kembali mencuat soal uang lelah panitia sebesar Rp 5,5 Juta.
Parahnya, Peserta lolos tes PAI pada tanggal 27 Desember 2019 lalu sebanyak 98 orang itu, dimintai uang lagi sebesar Rp 5,5 Juta per setiap orang untuk uang lelah panitia penerimaan PAI (05/12/19).
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id media partner kerincitime.co.id kepada sumber, Mulyadi yang seharinya sering disebut ”Buya” itu memaparkan permainan kotor yang naif dilakukan oknum Panitia di Kemenag Kerinci kepada peserta lolos tes PAI, Rabu (05/02/20).
“Selain perlakuan suap .per orang Rp 10 Juta pada penerimaan Penyuluh Agama Islam di Kemenag Kerinci, malah peserta lulus PAI dimintai lagi uang tambahan sebesar Rp 5,5 Juta”ujar Mulyadi.
Dikatakan lagi oleh Mulyadi, uang 5,5 juta dengan alasan untuk upah jerih payah panitia. “Apabila tidak bayar, peserta yang sudah lulus diancam diberhentikan (PAW) oleh Kemenag.
“saya memiliki bukti perlakuan mereka pada PAI yang lulus. Para korban yang lolos penjaringan itu siap bersaksi,” ungkap Mulyadi akan menyeret oknum kemenag nakal keranah hukum.
Lanjut Mulyadi, saya akan laporkan masalah ini ke pihak berwajib, karena saya memiliki bukti yang menjadi petunjuk adanya praktek KKN dalam penjaringan Penyuluh Agama Islam di Lingkup Kementrian Agama Kabupaten Kerinci.
Semestinya Kementrian Agama memberikan contoh pengelolaan birokrasi yang bersih, jujur dan amanah, karena Hal tersebut merupakan Misi Besar Kementrian Agama yakni ikhlas beramal, bukan sebaliknya.
Namun hingga berita ini dipublish, Kemenag Kerinci belum dapat dihubungi terkait soal kisruh naif yang semakin santer dilingkungannya. (red)