
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selain Darifus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci yang penuhi panggilan penyidik kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin 17/6/2019.
Satu tim Teknis dan dua orang Bagian Perencanaan juga di perksa pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Sementara ada satu orang yang mangkir dari panggilan.
Ketiga orang yang juga diperiksa adalah A merupakan tim Teknis, dua orang bagian perencanaan yakni SI dan SL. Sementara satu orang yang mangkir tidak jelas identitasnya.
Pemeriksaan Darifus dan tiga orang tersebut terkiat kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017 pada pekerjaan proyek jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu sebesar Rp. 5 milyar.
Manto Kasi Pidsus saat di konfirmasi menjelaskan dalam agenda sebenarnya ada lima orang yang di periksa hari ini, “ada lima orang yang kita agendakan pemeriksaan hari ini, namun satu orang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas” ungkapnya. (son)