Jambi

Bulan April Gaji CPNS Naik

Kerinci Time ,JAMBIKenaikan gaji PNS akan direalisasikan April 2014 mendatang. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal.

Dikatakannya, kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk gaji pokok PNS saja. Bukan berlaku untuk tunjangan secara keseluruhan. “Dirapel 2014 nanti April sudah direalisasikan, kalau tidak paling lambat Mei. Nanti dirapel semuanya. Ini sesuai pidato presiden 17 agustus tahun 2013 lalu,” katanya dikonfirmasi via ponsel.

Dia menyebutkan, kenaikan gaji PNS ini senilai 7 persen dari gaji pokok semula. “Yang naik hanya gaji pokoknya. Alokasi dananya dari DAU, APBD tak akan sanggup menanggungnya kalau dipatok untuk gaji PNS seluruhnya,” jelasnya.

Nanti, katanya, gaji pertama kenaikan akan dibayarkan bulan April mendatang. Setelah itu, pada Mei, sambungnya, baru akan dibayarkan kenaikannya. “Nanti akan dirapel dari Januari,” terangnya.

Di tempat berbeda, pihak ombudsman perwakilan Jambi hingga saat ini belum ada menerima laporan kecurangan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. Ketua Ombudsman perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan  dalam penerimaan CPNS kali ini yang melakukan pengawasan langsung adalah pihak Polda Jambi dan BPKP Provinsi Jambi. Pasalnya, sudah ada perjanjian kerjasama berupa MoU dalam penyelenggaraan CPNS ini. “Kita (ombudsman, red) tak masuk di dalam itu,” ujarnya.

Soal di Sungaipenuh yang sudah kisruh soal penerimaan CPNS, dia mengaku juga belum ada laporan. Lalu, apakah ombudsman akan masuk sendiri untuk menelusuri dugaan itu di Sungaipenuh? Dia mengaku masih akan koordinasi.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

“Di Indonesia hanya ada 17 daerah yang masuk dalam MoU untuk melakukan pengawasan langsung. Tidak termasuk ombudsman Jambi. Cuma kami tetap aktif dan akan tanyakan kepada BPKP dan Polda Jambi,” ungkapnya.

Sementara ituj,Persoalan seputar seleksi CPNS 2013 terus bermunculan. Belum kelar urusan hasil tes CPNS dari jalur umum, kini muncul teriakan dari Forum Honorer Indonesia (FHI).

Wadah para tenaga honorer ini malah meminta pemerintah menunda pengumuman hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2). Alasannya, banyak terjadi manipulasi SK pengangkatan tenaga honorer.

Permintaan tersebut merupakan hasil Rakornas FHI yang digelar di Wisma Universitas Negeri Jakarta, Selasa (14/1) malam.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

Sekretaris Jenderal Presidium FHI, Eko Imam Suryanto, dalam keterangannya kepada koran ini kemarin (15/1), menjelaskan rekomendasi hasil Rakornas.

Beberapa poin penting rekomendasi antara lain, meminta Panselnas CPNS 2013 membersihkan data peserta ujian honorer K2, dengan dasar kriteria SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010 dan SE Menpan Nomor 3 Tahun 2012, untuk daerah-daerah yang honorer K2-nya mencapai lebih 500 orang yang ikut tes CPNS.

 

SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010, lanjut Eko, menjelaskan adanya perbedaan kriteria honorer K1 dengan K2. Sehingga ada perlakuan beda antara K1 dan K2.

Sedang SE Menpan Nomor 3 Tahun 2012 tentang daftar tenaga honorer K1 dan daftar nama honorer K2. Di SE ini, kata Eko, tidak diatur bahwa K1 yang tidak memenuhi kriteria akan diluncurkan menjadi K2.

Menurut Eko, kucuran dari K1 ini menjadi celah bagi BKD/BKN untuk memasukan nama-nama yang tidak sesuai ketentuan SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010.

“Dan menjadi peluang yang dimanfaatkan sejumlah daerah untuk memanipulasi SK pengangkatan honorer untuk memasukkan nama-nama tertentu,” ujar Eko.

Baca juga:  Safari Ramadhan di Bungo, Al Haris dan Mashuri Sholat Tarawih Bersama di Masjid Agung Al-Mubarok

FHI, lanjut Eko, memberikan waktu kepada Panselnas untuk membersihkan data yang diduga banyak sekali manipulasi, hingga pekan kedua Februari 2014.

“Kami meminta pemerintah pusat menunda pengumuman hasil ujian K2 sampai selesai evaluasi dan validasi data ulang K2 yang ikut ujian, betul-betul data riil di lapangan, sampai dengan batas akhir bulan Februari 2014,” ujar Eko.

FHI meminta pemerintah pusat langsung mengangkat honorer K2 yang gagal, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Untuk K2 yang tidak lolos, otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” ujar Eko.

Alasannya, pendekatan kesejahteraan memang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.

Menurutnya, selama ini honorer sudah mengabdi tanpa pamrih. “Tenaga honorer itu mayoritas guru dengan gaji rata-rata Rp50 ribu hingga Rp300 ribu,” terangnya.

Belum lagi tidak adanya kebijakan pemerintah yang membolehkan guru honorer K2 ikut sertifikasi. “Lengkaplah sudah penderitaan mereka. Jadi kami mendesak K2 yang gagal langsung dijadikan PPPK,” kata Eko.

( sumber berita : http://www.jambiekspres.co.id/berita-12022-april-gaji-pns-naik.html ) (wsn/sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button