HOT NEWSSungai Penuh

BPK Diminta Audit Pekerjaan Konsultan Rehabilitasi Gedung DPRD Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Jambi diminta untuk melakukan audit pekerjaan konsultan pengawas pada proyek rehabilitasi gedung DPRD Kota Sungai Penuh dan rumah dinas Walikota Sungai Penuh tahap 2.

Konsultan pengawasan untuk kedua proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Rangge Engineering Consultan dengan alamat jalan Soekarno Hatta Komp. Duta Persada Blok C 12 – Pekanbaru (Kota) – Riau. Adapun rinciannya sebagai berikut :

1. Proyek konsultan pengawasan proyek gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan anggaran Rp. 187 juta

2. Proyek konsultan pengawasan proyek rumah dinas Walikota tahap 2 dengan anggaran Rp. 233 juta.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

“Dari pantauan kami ke lapangan kami tidak menemukan adanya konsultan pengawasan proyek rehabilitasi gedung DPRD. Kunjungan kami kesana bukan sekali dua kali, tapi sudah sering. Kami juga sering menanyakan, mana buku tamunya, malah sama sekali tidak ada buku tamu. Ini kan aneh sekali,” ujar direktur LSM Fakta Gusparman.

Menurut Gusparman, APBD Kota Sungaipenuh telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 187 juta untuk pengawasan proyek tersebut, namun, perusahaan konsultan tidak menyediakan Supervisi Engineering, inspektor dan tenaga ahli yang stand by dilapangan.

Makin kuat dugaannya, bahwa ada indikasi fiktif terhadap tenaga ahli adalah pekerjaan pemasangan keramik kamar mandi dan WC dilakukan sebanyak tiga kali.
“Masa iya pergantian keramik kamar mandi dan WC sampai tiga kali kerja. Berarti jelas sekali SE dan inspektor nya tidak berada dilokasi,” terangnya

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Selain itu, tidak beresnya pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Kota Sungaipenuh hingga batas akhir pekerjaan, juga disebabkan, ketidak beresan pekerjaan merupakan tanggung jawab konsultan pengawasan yang tidak beres menjalankan pekerjaannya.

Sementara itu, Yudhi Hermawan Direktur LSM Reaksi menambahkan, BPK – RI perwakilan Jambi juga perlu mengaudit dalam proses tender. Pasalnya, dari pengamatannya di LPSE peserta yang lolos 3 besar tender adalah perusahaan yang sama, dengan angka penawaran yang selisihnya sedikit.

Melihat kondisi tersebut, dia menduga adanya persekongkolan dalam mendapatkan pekerjaan tersebut.

“Kita duga pemenang proyek konsultan pengawasan di rehab gedung DPRD dan Rehab rumah dinas Walikota sudah diatur. Kita minta proses tender ini juga diaudit oleh BPK perwakilan Jambi,” terangnya. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button