Jambi

BPS Provinsi Jambi: 283 Ribu Warga Jambi Masuk Kategori Miskin

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Jambi merilis persentase penduduk miskin mencapai 7,70 persen, atau naik 0,08 persen point jika dibandingkan September 2022.

Kepala BPS provinsi Jambi Agus Sudibyo menerangkan dibandingkan September 2021 yang mencapai 7,67 persen, angka ini meningkat 0,03 persen poin dari September 2021.

Agus menyebutkan, jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 283,82 ribu orang, naik 4,45 ribu orang terhadap Maret 2022.

“Dan naik 3,96 ribu orang terhadap September 2021 atau persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 7,70 persen, naik 0,08 persen terhadap Maret 2022 dan naik 0,03 persen poin terhadap September 2021,” ujar Agus Sudibyo, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, peningkatan tingkat kemiskinan terjadi di pedesaan disparitas kemiskinan perkotaan dan perdesaan masih tinggi.

Adapun dua komoditi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan pada September 2022 meliputi beras dan rokok kretek filter.

Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan, yakni makanan sebesar 75,65 persen sedang bukan makanan sebesar 24,35 persen.

Agus menambahkan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

“Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 1,174 pada Maret 2022 menjadi 1,193 pada September 2022, adapun Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,260 menjadi 0,237 pada periode yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk September 2022 (Gini Ratio), Jambi menjadi provinsi tertinggi di Sumatera yakni sebesar 0,335.

“Semua Gini Ratio provinsi di Sumatera di bawah Gini Ratio Nasional, Gini Ratio Sumatera tertinggi tercatat di Provinsi Jambi dan Terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,255,” katanya. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button