HukumKerinci

Dua Orang Warga Sungai Tutung Kerinci Ditangkap Polisi

Dua Orang Warga Sungai Tutung Kerinci Ditangkap Polisi
Dua Orang Warga Sungai Tutung Kerinci Ditangkap Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Polsek Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang warga Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur dalam kasus penganiayaan. Masing-masing pelaku berinisial ZH dan RZ.

Berdasarkan kronologis kejadian, berawal dari korban bernana IS dan AD mendatangi rumah pelaku. Tujuannya untuk menanyakan kepada pelaku prrsoalan tanah yang dipinjamkan oleh pelaku.

Merasa tidak senang atas ucapan yang disampaikan korban tersebut, maka perkelahian antara kedua belah pihakpun terjadi. “Kejadianya pada tanggal 07 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 wib di Desa Taman Jernih Sungai Tutung,”kata Kapolsek Iptu Masdanur Selasa, (23/7).

Kapolsek menambahkan bahwa akibat perkelahian itu korban IS dan AD mengalami luka lebam dan luka lecet. “Awalnya mau menanyakan soal tanah namun pelaku tidak terima, dan akhirnya terjadi perkelahiann. Pelaku menggunakan batu untuk memukul sehingga korban mengalami luka lebam,”ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukum 2,8 tahun kurungan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button