HOT NEWSKerinci

Bupati Perintahkan Satpol PP Cek Semua Izin Galian C Yang Ada Di Kerinci

tambang pasir illegal 1

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Setelah terjadinya longsor, akhirnya Bupati Kerinci, Adirozal mengambil sikap atas desakan warga terhadap aktivitas galian C ilegal di Kerinci.

Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan dirinya akan menurunkan bawahannya untuk mengecek galian C yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah dan beroperasi di Desa Baru Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur. Terlebih galian C itu telah menyebabkan longsor dan merusak rumah warga.

Ia menyebut, memerintahkan Satpol PP untuk mengecek izin operasional dari galian C yang telah memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

“Tadi kami sudah membahasnya dalam rapat, saya sudah sampaikan kepada Satpol PP untuk turun mengecek izinnya, karena sudah membuat rumah warga rusak,” ujar Adirozal, Senin (5/11).

Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab untuk izin galian C sudah menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi. Meski demikian, dirinya tetap akan menindaklanjuti kejadian tanah longsor tersebut.

“Saya sudah sampai kepada Satpol PP untuk turun cek izin dari pengerukan galian C dan melaporkan ke provinsi. Tidak hanya di Sungai Deras termasuk semua galian di Kerinci, karena yang baru ada korbannya di situ (Sungai Deras, red), bisa saja di tempat lain lagi terjadi juga,” ucapnya.

Bahkan, Bupati Kerinci minta pemilik galian C, untuk ikut bertanggungjawab kepada korban rumah yang rusak terkena longsor tanah. “Kita juga akan membantu, tapi yang lebih bertanggung jawab pemilik galian C,” tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada pemilik galian C untuk memperhatikan dampak dari galian C yang dekat dengan pemukiman warga. “Semua harus sadar, jangan sampai kita dapat untung dari galian C sedangkan masyarakat yang menjadi korban,” katanya.(metrojambi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button