HOT NEWS

Murasman Dicecar Penyidik Kejati Selama 8 Jam

Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, terus melakukan penyidikan kasus pembangunan komplek perkantoran Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah. Rabu (21/10) lalu, mantan Bupati Kerinci, Murasman dicecar penyidik selama 8 jam.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan Murasman secara normatif sesuai dengan pemahamannya terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut. Untuk selanjutnya, kata Dia, pihaknya akan mengsingkronkan keterangan Murasman dengan data-data yang ada dan pemeriksaan saksi lainnya.

“Kita periksa normatif. Soal data yang diketahuinya terkait pembangunan komplek perkantoran tersebut,” kata Imran Yusuf, Kamis (22/10).

Dia menyebutkan, keterangan dari Murasman nantinya akan diklarifikasi dengan saksi lainnya yang akan dimintai keterangannya.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan. (*)

Sumber: jambiupdate.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button