
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pelangan PDAM Tirta Sakti harus berhati-hati jika ingin mebayar tagihan Air, sebab saat ini ada tempat pembayara tagihan PDAM yang illegal.
Keamarin junat 11/8 Â pihak PDAM tirta sakti medapat informasi bahwa ada pelangannya sudah mebayar tagihan di salah satu tempat pembayan online, ternyata tempat tersebut tidak resmi atau illegal.
Roder pegawai PDAM mengaku bahwa PDAM hinga saat ini belum ada kerjasama dengan kios-kios tempat pembayaran online ataupun lainnya.
Karna itu kata Roder agar pelanggan berhati-hati, pembayaran rekening air yang resmi adalah struk pembayaran PDAM.
“Kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Sakti untuk tagihan pembayaran rekening air yang resmi adalah struk pembayaran PDAM Tirta Sakti yang sah, karena PDAM belum ada kerjasama dengan pihak lain seandainya ada struk tagihan pembayaran dengan pihak yang lain diluar tanggung jawab PDAM Tirta Sakti Kab.Kerinci, terima Kasih” ungkap Roder. (ang)