Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Dana Zakat profesi dari PNS yang dibawah kementerian agama kabupaten kerinci yang nilainya saat ini menjapai lebih kurang Rp. 188 juta diduga diselewengkan oleh pihak kemenag kerinci.
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak polres kerinci, namun hingga saat ini belum jelas sejauh mana perkembangan kasus tersebut, “setehaun lebih sudah dilaporkan ke pihak polres, tapi dak jelas hasil perkembangannya samapi saat ini” ungkap sumber tersebut kepada kerincitime.
Dijelsakannya menurut sumber dari kerincitime bahwa pada bulan agustus 2013 – februari 2014 ada 7 bulan dana yang tidak diserahkan ke bazda, setiap bulannya diperkirakan rata-rata 30 juta atau Rp. 210 juta yang tidak diserahkan ke bazda.
Setelah dilaporkan kepihak kepolisian pihak kemenag baru mengembalikan Rp. 111.500.000,- artinya tersisa lebih kurang Rp. 100 juta yang belum dibayar. Kemudian pada tahun 2014 ada 4 bulan lagi yang tidak disetor ke bazda, setiap bulannya sekitar lebih kurang Rp. 22 juta atau jumlahnya Rp. 88 juta. “jadi total keseluruhan dana yang diduga digelapkan adalah Rp. 188 juta, untuk dana 4 bulan terakhir juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian” ungkapnya lagi.
LSM Akbar Kerinci John Afriza kepada kerincitime.co.id mengjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana umat, harus di perjelas penyelsainnya, jika memang sudah diproses di pihak kepolisian maka kita akan dukung upaya pihak kepolisian tersebut.
“kita sepakat dan mendukung upaya polisi yang sudah menangani kasus dana zakat kemenag kerinci di polres kerinci” ungkapnya.
Kepala Kementrian agama Kabupaten Kerinci Suardin dan Aminullah Kasi Bimas hingga berita ini diturunkan dapat dikonfirmasi. (ton)
Kalau memang benar Maunya apa… Kemenagnya "Dak Takut Dengan Siapapun"