Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Rencana pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menerapkan absen elektronik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun sayang pengadaan Absen elekrtonik tersebut masih di persoalkan, selain banyak yang rusak, dan tidak bisa di pakai, pengadaan mesin tersebut juga sarat dugaan KKN (korupsi kolusi nepotisme).
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id nilai pengadaan mesin absen elektronik tersebut adalah Rp. 54.500.000,-.
Setiap SKPD di anggarkan, anggaran itu termasuk untuk operator. sementara harga mesin yang dibeli jauh dari pagu anggaran. Yakni sekitar Rp. 20 juta.
“Diduga markup, dan operatornya fiktif” ungkap LSM Nuansa Syafrianto kepada kerincitime.co.id.
Disisi lain niat pemerintah dalam program untuk penggunaan absen elektronik ini untuk meningkatkan kedisiplinan PNS cukup bagus.
Apalagi absen manual yang diterapkan selama ini tidak optimal dalam memantau kehadiran para PNS yang berdinas saat jam kantor.(ton)