HOT NEWSHukumSungai Penuh

Diduga Kepala BPN dan Kades Kerjasama, Terkait Pungli Prona

Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Direktur LSM Jamtocs, Ikshan Daraktoni, mengaku mendapat laporan dari warga terkait kepengurusan sertifikat prona yang dipungut biaya.

Menurutnya, warga tidak mengetahui bahwa pengurusan prona tidak di pungut biaya, namun dilapangan terjadi pungutan oleh setiap desa di kecamatan Kota Sungaipenuh.

“Warga membayar bervariasi, ada membayar Rp 500 ribu dan ada yang membayar Rp 1 juta ke aparat desa,” ujarnya.

Direktur LSM AKBAR John Afriza mengungkapkan bahwa pungutan liar prona diduga dilakukan oleh oknum aparat pemerintah desa yang bekerjasama dengan oknum Badan Peretanahan Nasional (BPN) Kota Sungaipenuh, dengan nilai mencapai Rp 1 juta.

Dikatakannya, sertifikat prona tersebut satu desa mendapat jatah 100 program prona. “Hasil pantauan dilapangan, seperti di kecamatan Tanah Kampung mendapat prona Desa Sembilan, Mekar Jaya, Desa Baru Debai, Kecamatan Kumun Debai Desa Sandaran Galeh, Ulu Air” ungkapnya. (rori)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button