Dugaan Pungli Sertifikat Prona Kota Sungai Penuh di Polisikan
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Dugaan Pungutan Liar pembuatan Sertifikat Prona Peranahan Kota Sungai Penuh, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh LSM Jamtocs, ” sudah dilaporkan ke Polres untuk melakukan penyelidikan laporan keluhan masyarakat tersebut” katanya.
Dalam laporan tersebut semua desa penerima prona tahun ini dilaporkan seperti Kecamatan Sungai Bungkal, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Pondok Tinggi Desa Aur Duri, Koto Lebu, Sungai Jernih dan Kecamatan Hamparan Rawang Desa Dujung Sakti, Koto Dian, Pesisir Bukit desa Koto Keras. “Kedelapan kecamatan dalam Kota Sungaipenuh rata-rata mendapatkan program Prona” katanya kepada kerincitime.co.id.
Bahkan dugaan terhadap oknum aparat pemerintah desa yang bekerjasama dengan oknum Badan Peretanahan Nasional (BPN) Kota Sungaipenuh juga menjadi sasaran, dimana nilai pungli mencapai Rp 1 juta setiap warga. (rori)