Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – KKN atau Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Kemenag Kerinci terus disorot, dibawah pimpinan Kepala Kantor Kemenag Kab.Kerinci Drs. Suardin persoalan ini ternyata sudah dilaporkan oleh LSM Gerakan Pembela Masyarakat Jambi (GPMJ) dengan nomor surat 01E/ GPMJ/ II/ 2015. ditebuskan kepada Menteri Agama RI, Kejagung RI, KPK, Kejati, Kejari Sungai Penuh.
Hal ini berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal seperti pengadaan laptop, biaya pemeliharaan kantor KUA dan mobil yang nilainya Rp. 210 juta tahun 2013 yang dikerjakan oleh Fauzi adik kandung Suardin diduga kuat langgar kepres.
Pemotongan honor PPK selama 7 bulan dari bulan Januari – Juli 2013 sebagai Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf sekaligus sebagai PPK di Lingkungan BIMAS Islam Lingkungan Kemenag Kab.Kerinci. Dana tersebut tidak dicairkan ke KUA-KUA di Kecamatan yang bersangkutan. Setelah itu dana zakat BAZDA selama 8 bulan tidak disetor ke BRI digunakan untuk kepentingan Pribadi Kemenag Kerinci.
LSM Nuasa Bobi juga berpendapat sama, kasus yang ada di kemenang sudah dilaporkan ke kejaksaan dan kepolisian namun hingga saat ini belum jelas prosesnya. “sudah ada yang dilapor satu tahun kasus zakat, tapi tidak jelas hingga saat ini” ungkapnya.
Pihak polres kerinci, melalui kasat reskrim AKP. Naibaho mengatakan bahwa ia sedang di jambi, dan akan di cek dulu. “saya cek dulu mas, saya lagi di jambi” ungkapnya. (ton)