
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci-Setelah dilaporkan ke Kejagung RI oleh Pemantau kueuangan Negara (PKN), terkait pembiaran pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, kini Kejati Jambi perintahkan Bupati Kerinci, Adirozal untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
PKN melaporkan secara Resmi Bupati Kerinci ke Jaksa Agung RI di Jakarta, Rabu, (20/12/2017). Laporan tersebut terkait dengan dugaan atau Indikasi Korupsi yang dilakukan Bupati Kerinci.
Yakni melanggar atau tidak melaksanakan amanat PP Nomor 27 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri No 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sehingga Aset daerah, 1 Bangunan Kantor Bupati dan 13 SKPD dengan tahun 2010 hingga 2014 tidak terealisasi, tidak dimanfaatkan atau tidak ada tindakan pengamanan, pemeliharaan. Dan bupati Kerinci diduga dengan sengaja membiarkan atau menelantarkan Aset Daerah Bangunan Perkantoran Pemda Kerinci di Bukit Tengah kecamatan Siulak.
Setelah dengan adanya laporan tersebut Bupati Kerinci Adi Rozal memastikan akan kembali melanjutkan pembangunan komplek perkantoran Pemda Kerinci dibukit tengah.
Seperti dilansir jurnal jambi dikarenakan surat rekomendasi dari Kejati Jambi tertuju ke Pemkab Kerinci untuk melanjutkan pembangunan. “Surat persetujuan untuk melanjutkan pembangunan perkantoran di Bukit Tengah sudah kita terima sekitar tanggal (22/12/2017). Setelah surat itu kita terima, maka kita kembali melanjutkan pembangunan komplek perkantoran bukit tengah,” kata Adi Rozal kepada sejumlah Awak Media.
Lanjutnya, pembangunan untuk perkantoran, kembali akan kita laksanakan di tahun ini. Sehingga perkantoran yang sudah selesai dibangun segera ditempati,” ujarnya.
Selain persoalan pembangunan infrastruktur, lanjutnya, Pemda Kerinci juga akan memasukkan aliran listrik ke komplek perkantoran tersebut. Sebab, kata dia, saat ini dilokasi belum ada aliran listrik. “Aliran listrik juga kita akan bangun, seiring dengan renovasi dan peningkatan pembangunan kantor yang telah ada sekarang. Apabila semuanya sudah siap, kantor OPD yang sudah dibangun bisa ditempati secepat mungkin,” terangnya.(cr1/ega)