HOT NEWSJambi

Dua Pekan Lagi Kejati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bintek DPRD Kota

Dua Pekan Lagi Kejati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bintek DPRD KotaKerincitime.co.id, Berita Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi targetkan dalam dua minggu kedepan akan mendapatkan tersangka baru dalam kasus Bimbingan Teknis DPRD Kota Jambi 2009-2014.

Hal itu dikatakan Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf ketika dikomfirmasi Serujambi.com via telponnya Jumat (14/9/2018). Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil dari tim ahli badan diklat Kementerian Dalam Negeri.

“Apa hasilnya dikita akan segera umumkan. Siapa yang nanti menjadi subjek hukumnya,” ujarnya.

Lebih jelas dikatakannya, saat ini Kejati Jambi telah mendapatkan hasil audit dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Saat ini kita tinggal menunggu surat hasil audit dari tim ahli Kementerian Dalam Negeri,”katanya.

Untuk diketahui, dalam kasus Bintek Anggota DPRD Kota Jambi 2009-2014 pihak Pengadilan Tipikor Jambi telah memvonis dua orang tersangka yakni,Mantan Sekretaris DPRD Kota Jambi, Rosmansyah, dan Mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Jambi, Jumisar.

Sumber : Serujambi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button