Dua Warga Sungai Penuh Diamankan Aparat Terkait Narkotika
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Selain penangkapan tiga orang yang di duga pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Belui Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, Satuan Reserse narkoba Polres Kerinci juga berhasil mengamankan dua orang warga Kota Sungai Penuh yang di duga melakukan tindak pidana narkotika pada Senin (12/04/2021).
Informasi yang di dapat, kedua pelaku tersebut yakni DA (34) seorang perempuan dan satu temannya RY (33) seorang laki laki, penangkapan keduanya di Desa Gedang Kota Sungai Penuh dan di saksikan oleh Sekretaris Desa Gedang.
Kasat narkoba Polres Kerinci Iptu Syafrizal melalui Kanit Narkoba ipda Yandra Kusuma, SE saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya, Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh “kata Kanit.
“Sekira pukul 11.00 wib Opsnal sat Resnarkoba Polres Kerinci langsung menuju TKP Desa Gedang, tepatnya rumah tersangka DA (34), kemudian dilkukan pengeledahan badan terhadap tersangka dan sat Resnarkoba menemukan dua paket sabu berat bruto 0,6 “ujarnya.
“Dari tersangka pertama yang telah di amankan, ternyata barang haram tersebut di dapatkan dari RY (33) warga Pelayang Raya dan anggota Sat Resnarkoba langsung bergerak mengaman RY “tutup Yandra. (Ega)