
Sungai Penuh – Kisah pilu dialami sejumlah petani di Kabupaten Kerinci yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen padi. Jerih payah selama berbulan-bulan, mulai dari mengolah lahan, menanam, merawat tanaman hingga memanen di bawah terik matahari, disebut berakhir dengan kerugian yang tidak sedikit.
Para petani mengaku harus berjibaku dengan lumpur dan cuaca demi memperoleh hasil panen yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Namun harapan tersebut sirna setelah hasil panen yang telah diserahkan kepada seorang pembeli hingga kini disebut belum dibayarkan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sosok yang dilaporkan para korban adalah Andaris Minandar, yang disebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Menurut pengakuan sejumlah korban, mereka tidak menaruh curiga karena yang bersangkutan datang dengan penampilan yang meyakinkan serta berstatus sebagai aparatur sipil negara. Atas dasar kepercayaan itu, para petani menyerahkan hasil panen mereka.
Namun setelah hasil panen diterima, pembayaran yang dijanjikan diduga tidak kunjung direalisasikan. Berbagai upaya dilakukan para korban untuk menagih hak mereka, mulai dari menghubungi yang bersangkutan hingga mendatangi kediamannya. Meski demikian, hingga kini persoalan tersebut disebut belum juga menemukan penyelesaian.
Para korban mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Bahkan sebagian di antaranya kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga serta kekurangan modal untuk kembali menggarap sawah pada musim tanam berikutnya.
Ironisnya, menurut pengakuan sejumlah korban, bukan hanya petani yang mengaku dirugikan. Mereka juga menyebut ada pihak lain, termasuk kerabat yang bersangkutan, yang turut mengaku menjadi korban dalam perkara serupa. Namun, klaim tersebut masih sebatas pengakuan para korban dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026), Andaris Minandar mengakui adanya kesepakatan pembayaran dengan salah seorang penjual yang disebutnya sebagai Mama Omil.
“Tanggal 13 Agustus ini selesai,” ujarnya dilansir Explorernews.
Terkait dugaan tunggakan pembayaran pembelian padi senilai sekitar Rp13 juta, Andaris membantah memiliki niat untuk tidak membayar.
“Kami sepakat dengan penjual dan kami akan membayarnya. Waktu ingin membayar kami sakit,” dalihnya.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari salah seorang korban, Ayah Abid, yang menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas keterlambatan pembayaran.
“Kalau memang ingin membayar, jangan banyak alasan seperti anak kecil. Sakit itu bukan alasan untuk tidak membayar,” ujarnya dengan nada kesal.
Para korban berharap persoalan ini segera diselesaikan dan meminta instansi terkait, termasuk BKPSDM Kota Sungai Penuh, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin aparatur apabila terbukti terjadi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga berharap hak mereka dapat segera dipenuhi agar dapat kembali melanjutkan aktivitas bertani. (Red)





