HOT NEWSKerinci

Edi Wardi Kades Koto Mudik Diperiksa Inspektorat, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Edi Wardi Kades Koto Mudik Diperiksa Inspektorat, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana DesaKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kades Koto Mudik diperiksa Auditor Inspektorat Kerinci Jumat 16/11/2018, pukul 14.00 wib di kantor Inspektorat Kerinci, namun baru saja di proses  ternyata masih banyak SPJ dan dokumen yang diminta inspektorat belum dilengkapi.

Dengan demikian Kades Koto Mudik diminta untuk melengkapi semua dokumen yang diminta untuk proses pemeriksaan sesuai yang dilaporkan oleh BPDnya dugaan penyimpangan dana seda tahun 2017.

Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id di Kantor Inspektorat Kerinci Jumat sore 15.00 wib, suasa kantro sudah sepi, hanya tinggal beberapa orang pegawai saja yang kelihatan, ada beberapa pegawai inspektorat Kerinci yang diminta keterangan terkesan engan memberikan pejelasan.

Sebenarnya surat pemanggilan untuk pemeriksaan kades Koto Mudik tersebut dijadwalkan kemarin kamis 15/11/2018, namun karena ada kendala waktu maka diundur hari ini.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Adi Candra auditor inspektorat Kabupaten Kerinci, dijelaskannya bahwa ade menjelaskan secara singkat bagaimana proses untuk merespon terkait laporan dari BPD Koto Mudik tersebut.

“barusan jam 14.00 wib Kades datang kesini untuk memenuhi surat  panggilan kemarin dari kami 15/11/2018, mengingat waktu sudah terlalu sore pemerikasaan pun di batalkan, dan diminta hadir hari ini” ungkap Ade.

Ade juga  menjelaskan sekarang masih dalam tahap proses, ini akan memakan waktu yang cukup lama dan tidak mudah, terkait dalam proses nanti akan di lakukan secara tertutup, dan tidak boleh di ekspose oleh awak media, karena masih dalam tahap proses, dimana-mana akan seperti itu termasuk KPK ungkapnya. “saat ini kita lakukan proses tertutup, tidak boleh di ekspos oleh media, dimana-mana seperti itu, termasuk KPK” ungkapnya.

Namun demikianjika kesalahan admintrasi mungkin lebih cendrung memberikan pembinaan, karena itulah tugasnya sebagai inspektorat. Dan saat di tanyai salah satu poin yang di laporkan yakni tanpa tanda tangan bendahara untuk pencairan semester ke dua anggaran tahun 2018. “bendahara yang di maksud masih aktif” ungkapnya.

Penulis : Soni Yoner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button