Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kode etik penyelenggara pemilu telah menjadi tonggak utama dalam menjaga integritas, kredibilitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu di Indonesia. Namun, Kabupaten Kerinci baru-baru ini diguncang oleh dugaan pelanggaran serius terhadap kode etik penyelenggara pemilu.
Dari manipulasi data hingga dugaan konflik kepentingan itu mengakibatkan kepercayaan masyarakat pada integritas proses pemilu terguncang oleh bayang-bayang keraguan.
Peristiwa kontroversial tersebut mencuat ketika suara rekaman Komisioner KPU Kerinci, Prima Pribadi Putra, terdengar mengungkap sejumlah kejadian mencurigakan yang terjadi di Kecamatan Bukit Kerman dan Gunung Raya, Dapil 5 Kabupaten Kerinci.
Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Kerinci Prima Pribadi Putra disinyalir telah mencederai integritas lembaga pemilu 2024.
Aktivis Kerinci Ega Roy mengungkapkan bahwa dia telah melaporkan polemik ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Pelaporan kami ke DKPP adalah langkah awal untuk mengembalikan integritas yang tercoreng oleh dugaan pelanggaran etik,” ungkap dia, Kamis (7/3/2024).
Dia menuntut agar DKPP bertindak tegas dan adil dalam menanggapi laporan mengenai dugaan pelanggaran etik yang terjadi. Di samping itu, harapan akan adanya proses hukum yang menyeluruh terhadap dugaan suap dan pelanggaran etik yang menurutnya semakin memuncak.
“Sebagai warga yang peduli akan demokrasi, kami menekankan pentingnya tidak hanya pemecatan, tetapi juga proses hukum yang berkeadilan untuk memulihkan integritas proses pemilu yang rusak,” tegas Ega Roy.
Sementara Isbal, salah seorang masyarakat yang turut menyuarakan kekhawatiran yang sama. Dia menilai kondisi demokrasi di Kabupaten Kerinci kini bagaikan berada ditengah persimpangan kekhawatiran, di mana kesaksian integritas penyelenggara pemilu menjadi ujian kredibilitas bagi proses demokrasi.
“Kami menantikan langkah-langkah tegas dan berani DKPP untuk memastikan bahwa keadilan dan kebenaran kembali menjadi landasan bagi pemilu yang adil dan transparan. Pecat komisioner yang main mata dengan Caleg dengan langkah hukum yang tegas,” tukasnya. (Red)