Galian C Tanpa Izin Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Kerinci
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Kerinci selama ini cukup meresahkan warga, meski tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun lokasi penambangan kerikil tersebut, tetap beroperasi tanpa adanya larangan dari petugas. Salah satu galian C di Desa Siulak Deras Mudik diduga milik oknum anggota DPRD Kerinci Arwiyanto dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Informasi yang di himpun di lapangan, puluhan lokasi galian C yang beroperasi tanpa izin tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kerinci, seperti di Kecamatan Sulak, Danau Kerinci, Batang Merangin, maupun di wilayah Kayu Aro. Akibatnya, puluhan miliar uang retribusi yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menguap begitu saja tanpa ada yang mempersoalkannya.
Warga setempat Ardi ketika di konfrimasi bahwa Galian C desanya di siulak Deras mudik ini milik anggota DPRD Kerinci Arwiyanto, “itu punya pak anggota DPRD Kerinci, Arwiyanto” katanya kepada kerincitime.co.id.
Arwiyanto ketika dihubungi belum mau berkomentar banyak, “datang ke kantor besok, agar bisa saya jelaskan” katanya kepada kerincitime.co.id. (ton)