HukumNasional

Gawat, Ada Indekos Seks Drive Thru Untuk Pelajar, Ini Tarifnya

ilistrasi
ilistrasi

Kerincitime.co.id – Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menahan seorang warga asal Desa Bajang, Kabupaten Blitar, terkait dengan penyalahgunaan indekos yang ternyata disewakan dalam tenggat beberapa jam untuk para pelajar alias seks drive thru.

“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa di rumah salah seorang warga ternyata digunakan untuk perbuatan asusila,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Muh Burhanudiin, dilansir dari laman suara.com jaringan Jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, Rabu (24/7/2019).

Ia mengatakan, rumah itu terletak di Desa Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, dikontrak oleh seseorang bernama Riski.

Polisi yang mendapati aduan warga ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan ternyata rumah yang dijadikan indekos itu disewakan.

Baca juga:  Ihsan Yunus Anggota DPR RI Asal Jambi Diperiksa KPK Terkait Pengadaan APD di Kemenkes

Rumah itu disewa oleh para remaja dengan durasi beberapa jam dengan tarif tertentu dengan nominal puluhan ribu rupiah. Petugas juga langsung mengamankan pemilik indekos tersebut yang disebut bernama Riski.

Setelah dilakukan pemeriksaaan pada yang bersangkutan, ternyata yang menyewa adalah seseorang bernama Wisang. Ia menggunakan identitas palsu dengan menggunakan nama Riski tersebut.

Polisi juga memeriksa rumah tersebut dan ternyata bangunan itu diberi sekat-sekat sendiri oleh yang bersangkutan, sehingga banyak kamar.

Ia memasarkan indekos itu lewat jejaring sosial seperti Facebook dan WhatsApp dengan durasi per jam seharga antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Selain menangkap yang bersangkutan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor, telepon seluler, uang tunai Rp 1.860.000, buku tamu, dan sejumlah barang lainnya. Seluruhnya dibawa oleh aparat polisi.

Baca juga:  Pungli! 3 Juru Parkir Aroma Peco Kerinci Ditangkap Polisi

Sementara indekos itu kekinian ditutup oleh petugas. Polisi juga tidak mengizinkan adanya aktivitas indekos, sebab saat ini masih dalam perkara hukum.

Polisi juga meminta warga proaktif melaporkan jika terjadi hal yang dirasa bisa mengganggu ketentraman dan keteriban di masyarakat. Dengan partisipasi warga, diharapkan ketentraman di masyarakat terjaga. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button