HOT NEWSKerinci

Harlius Bantah Adanya Pungutan Pengambilan SK Kenaikan Pangkat Guru

Harlius Bantah Adanya Pungutan Pengambilan SK Kenaikan Pangkat GuruKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Harlius Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci membantah adanya pungutan biaya untuk pengambilan SK Kenaikan pangkat Guru-Guru di Kabupaten Kerinci jenjang SD dan SMP sebesar Rp. 300.000,-.

“tidak benar, jika pun ada saya tidak tahu, itu diluar sepengetahuan saya” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.

Ditegaskannya bahwa jika pun ada ucapan terima kasih dari guru-guru jumlahnya pun tidak dipatok, bahkan banyak juga guru yang tidak memberikan,  “itu tidak boleh, banyak yang tidak bayar, coba di cek, ada yang bayar 50, ado yang 100, kita tidak mematokkan” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa pengambilan SK kenaikan pangkat  memang dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan yang membagikan, kemudian memberikan tigas kepada staf agar membagikan SK kepada guru guru yang naik pangkat, “saya meminta agar proses pembagian SK tersebut dilakukan sebaik mungkin, rapi, teratur, jangan ada yang tercecer, juga tolong buat tanda terimanya, tanda terima itu perlu di buat, jangan jangan setelah pengambilan SK ada yang keliru” ungkapnya.

Sementara itu Desi tenaga honorer Disdik yang disebut-sebut sebagai petugas yang membagikan SK kenaikan pangkat tersebut ketika ditemui sedang tidak ada di tempat.

Penulis :Ega Roy Ponseka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button