Hasil Rapid Test dan Swab Negatif Dua Warga Pulau Baru Sudah Bisa Pulang ke Rumah
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Bupati Al Haris jumpa pers memberikan keterangan mengenai kedua warga Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, yang pertama kali terkonfirmasi positif rapid test sudah dibolehkan pulang ke rumah.
Anak berusia 8 dan 11 tahun itu dibolehkan pulang setelah dua kali hasil swab dan rapid test terakhirnya negatif.
Hal ini diungkapkan Bupati Merangin, Al Haris yang juga ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin kepada media, Selasa (28/4/20) kemaren.
Dua anak pasien 04 dan 13 yang di rawat di Bungo sudah boleh pulang kerumah hari ini, beberapa kali hasil swab negatif corona dan rapid tes terakhirnya juga negatif,” kata Al Haris.
Selain itu, ada juga dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya di isolasi di RSD Kolonel Abundjani hasil swabnya juga negatif corona.
“Keduanya tidak lagi PDP, statusnya turun jadi Orang Dalam Pamantauan (ODP) dan isolasinya dipindahkan ke Puskesmas Pematang Kandis,” sebut Al Haris.
Al Haris menjelaskan Puskesmas Pematang Kandis hanya dijadikan tempat isolasi yang negatif corona, yang akan di pulangkan ke warga bukan tempat perawatan pasien positif corona.
“Dua orang yang hasil swabnya negatif corona ini, kita isolasi di Puskesmas menjelang swab berikutnya saja. Jadi saya tegaskan puskesmas kandis hanya tempat isolasi, bukan untuk perawatan yang positif corona,” sebutnya, dikutip dari laman Sidakpost.id. (Irw)